Header Ads

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-72 (17 Agustus 2017)

Parosil Ditetapkan Menjadi Bupati Lambar Terpilih 2017-2022

GERDAI.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan bupati dan wakil Bupati lambar tahun 2017  di Aula Keagungan Pemkab lambar Kemarin (15/3).

Ketua KPUD Lambar serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lambar Terpilih 2017-2022
Dalam Rapat Pleno penetapan tersebut hanya di hadiri Paslon No. Urut 1 yaitu Parosil Mabsus-Mad Hasnurin (PM) dan Pendukungnya, sedangkan untuk paslon No. Urut 2 Edy Irawan Arief – Ulul Azmi Soltiansa (Edy-Pai) maupun perwakilannya tidak tampak hadir dalam pleno Penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih.

Pihak penyelenggara Baik Ketua KPUD Lambar imtizal dan Sekretarisnya Munandar serta Anggota Komisioner lainnya dalam pleno tersebut mengenakan pakaian adat lampung lengkap dengan aksesorisnya.

KPUD lambar memutuskan nama paslon terpilih  bupati dan wakil bupati lampung barat Parosil Mabsus – Mad hasnurin periode 2017-2022 yang dibacakan oleh Ketua KPUD Lambar Imtizal.

Lanjut Imtizal data yang dipergunakan dalam penetapan  Paslon bupati dan wakil bupati terpilih adalah; berita acara tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati (model DB-KWK) yang disahkan oleh KPUD Lambar.

Dan sertifikasi rekapitulasi  hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati (Model DB-1 KWK) yang disahkan KPUD lambar, serta keputusan KPUD lambar dengan Nomor ;07/KPTS/KPU-LB/656731/Tahun 2017 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati lambar tahun 2017. Paparnya

Imtizal menambahkan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak,  dan setelah pembacaan selesai Pihak KPUD  memberikan Surat Keptusan (SK) yang ditanda tangani Ketua KPUD dan Anggota Komisioner yang distempel Basah, kepada Paslon, Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu), partai Politik (Parpol) Pendukung dan Pengusung, atau Gabungan Parpol Pendukung dan Pengusung, 

Selanjutnya pihak KPU akan Menyerahkan hasil Penetapan pemilu tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) setempat satu hari setelah penetapan untuk proses Pelantikannya dan itu sudah menjadi ranah dan wewenang DPRD itu Proses selanjuntanya, Ujarnya

Dan Dalam Kesempatan itu imtizal mengatakan bahwa meskipun tim Edy-pai tidak hadir tapi pak edy sudah bersikap Legowo dan mengirimkan pesan Singkat (SMS) ke saya,yang isinya mengucapakan selamat kepada bupati terpilih dan semoga  bisa menjadi bupati kebanggan masyarakat lambar, dan mengucapkan terimakasih kepada KPU yang telah profesional dalam penyelenggara pilkada,

Dan saat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat kabupaten bulan lalu, saksi tim Edy-Pai, yang menghadiri pleno tersebut juga mendapat SMS yang sama dari Edy irawan, dan dibacakan di Forum tersebut. Kata Imtizal

berterimakasih kepada jajarannya karena suksesnya pilkada dan menjadikan evaluasi kedepan apabila ada sedikit kekeliruan dalam hal teknis, pungkasnya

Sementara parosil mabsus mengatakan dalam sambutannya, sangat mengapresiasi keprofesionalan KPUD dan akan merangkul pendukung Edy-pay .

“ saya Apresiasi yang tinggi kepada KPUD yang telah menjalankan Pilkada Secara Profesional, dan sekarang pilkada telah usai, tidak ada lagi pendukung saya ataupun yang tidak Pendukung saya, karena semua adalah masyarakat saya “ Sebutnya

Kita Lupakan perbedaan yang lalu kita ini bersaudara, semoga saya diberi kemampuan, kekuatan dalam menjalankan amanah ini, dan bisa melanjutkan program bupati sebelumnya dan menuntaskannya,.

Dan saya juga apresiasi kepada Pak Edy Irawan dan Ulul Azmi yang telah berbesar hati menerima dan legowo pada hasil pilkada ini, dan mereka adalah sahabat saya, saya juga mohon masukan, Kritik dan saran, tandas parosil (bogel-1)

Tidak ada komentar